A Yakitori Affair

Polres Meranti Gratiskan Pembuatan dan Perpanjangan SIM bagi Warga Lahir 1 Juli

 

 

 

Meriahkan HUT Bhayangkara: Program SIM Gratis untuk Warga 1 Juli

 

Menjelang HUT Bhayangkara ke‑74, Polres Kepulauan Meranti menggelar program istimewa dengan memberikan layanan bebas biaya bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli. Baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan masa berlaku SIM A dan C, pelayanan ini hanya berlangsung satu hari dan tentu saja dengan syarat yang telah ditetapkan.

 

 

 

Prosedur Lengkap dan Syarat Biaya Ditanggung Negara

 

Meski gratis, syaratnya tetap mengacu pada ketentuan resmi. Pemohon diwajibkan menunjukkan e‑KTP, surat keterangan sehat, serta hasil lulus ujian teori dan praktik. Layanan ini mencakup SIM A dan C, termasuk yang perpanjangan masa berlakunya. Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Hidayat menyatakan bahwa walaupun tanpa pungutan, peserta harus tetap memenuhi seluruh persyaratan seperti ujian dan kesehatan jasmani.

 

 

 

Antusiasme Warga Selama Layanan

 

Di hari pelaksanaan, warga yang lahir pada 1 Juli tampak antusias mengikuti program ini. Contohnya, Wira, kelahiran 1 Juli 1987, datang dengan harapan lulus ujian dan mendapatkan SIM baru. Ia mengetahui program ini melalui informasi dari Polsek Tebingtinggi Barat. Hingga menjelang akhir hari, hampir sepuluh warga telah mendaftar untuk mendapatkan fasilitas gratis tersebut.